AEKI-AICE · Hubungan Internasional
Dari kantor perwakilan di London hingga kursi ketua ASEAN Coffee Club — jejak AEKI menjaga kepentingan eksportir kopi Indonesia di forum internasional.
Kantor Perwakilan Luar Negeri
AEKI membuka kantor perwakilan untuk menangani langsung persoalan yang berkaitan dengan kegiatan ICO sekaligus mengikuti tren pemasaran kopi di wilayah masing-masing. Keterbatasan anggaran kemudian menuntut penyesuaian, dan sebagian perwakilan ditutup.
Dibuka terutama guna menangani permasalahan yang berhubungan dengan kegiatan ICO, selain mengikuti tren perkembangan pemasaran kopi di wilayah Eropa. Selama ini ditangani oleh Mr. DWH sebagai konsultan.
Masih berjalanDibuka pada Februari 1991 sebagai bagian dari perluasan tiga perwakilan baru AEKI di tahun tersebut.
Ditutup tahun 2000Dibuka pada Mei 1991, namun ditutup lebih dahulu karena anggaran yang semakin terbatas.
Ditutup tahun 1993Dibuka pada Juni 1991, melengkapi jangkauan perwakilan AEKI di kawasan Asia Timur.
—Kerjasama Internasional
Indonesia telah menjadi anggota ICO (International Coffee Organization) sejak organisasi tersebut dibentuk pada 1962, sebagai salah satu lembaga di bawah naungan PBB. Pemerintah RI telah menandatangani dan meratifikasi ICA (International Coffee Agreement) 1962, demikian pula ICA terakhir, yaitu ICA 2007 yang berlaku hingga 2012.
Dalam ICA 1962 tersebut untuk pertama kali ditetapkan penerapan sistem kuota mulai tahun 1963/64, dalam rangka mengendalikan keseimbangan antara suplai dan permintaan kopi.
ACPC · Association of Coffee Producing Countries
Setelah ICO tidak lagi menjalankan sistem kuota, harga kopi menjadi semakin merosot. Negara-negara produsen termasuk Indonesia kemudian menempuh serangkaian upaya bersama untuk mengendalikan suplai.
Negara-negara produsen kopi, termasuk Indonesia, sepakat membentuk ACPC (Association of Coffee Producing Countries) dan menerapkan sistem retensi untuk mengendalikan suplai, mulai 1 Oktober 1993.
Program ini ternyata tidak berjalan lancar karena banyak anggota belum siap, dan kemudian dihentikan.
Sistem retensi diganti dengan Program Ekspor, di mana setiap anggota ditetapkan volume ekspor masing-masing. Program ini kemudian juga gagal, sehingga ACPC mencoba menerapkan kembali sistem retensi — yang akhirnya juga tidak berhasil.
Sekretariat ACPC di London ditutup, namun ACPC masih akan berfungsi sebagai forum koordinasi bagi negara-negara produsen kopi.
ASEAN Coffee Club (ACC)
Gagasan membentuk ASEAN Coffee Club (ACC) berkembang di sela-sela berlangsungnya “ASEAN National Focal Point Working Group on Coffee” pada 16 Juli 2009 di Thailand, setelah ada kesepakatan antara asosiasi-asosiasi kopi dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam. Dalam pertemuan tersebut Bapak Moenardji Soedargo (AEKI) telah dipilih menjadi Ketua ACC.
Dalam pertemuan ACC Jakarta pada bulan November 2009 — dihadiri delegasi dari Indonesia, Vietnam, Singapura, Filipina, dan Thailand — telah dibahas penyusunan program kerja.
ACC merupakan forum sektor swasta untuk menjalin kerjasama serta saling bertukar pengalaman di berbagai bidang industri kopi.
Delegasi hadir di Jakarta: Indonesia, Vietnam, Singapura, Filipina, Thailand.
Pertukaran Bilateral
Sejak tahun 1980-an AEKI telah beberapa kali menerima kunjungan delegasi Vicofa (Vietnam Coffee & Cocoa Association) dalam rangka studi banding tentang budidaya dan pengolahan kopi, baik di perkebunan besar maupun perkebunan rakyat.
Delegasi melakukan peninjauan di sentra-sentra produksi kopi:
Sejak awal 1990-an AEKI juga telah beberapa kali melakukan kunjungan balasan ke Vietnam, dengan meninjau kebun-kebun kopi antara lain di Provinsi Dak Lak.
Tim Kerjasama Luar Negeri
Sampaikan kebutuhan Anda kepada Sekretariat AEKI — baik terkait forum internasional, informasi pasar negara tujuan, maupun peluang kerjasama dengan asosiasi kopi di kawasan.