Jaringan Badan Pengurus Daerah
AEKI mengelola jaringan Badan Pengurus Daerah di wilayah-wilayah kopi strategis — memastikan setiap pelaku usaha mendapat pembinaan, akses sertifikasi, dan informasi pasar yang akurat untuk menaikkan standar ekspor kopi nusantara.
Klik titik untuk melihat alamat
Setiap anggota yang terdaftar pada asosiasi memperoleh Sertifikat Keanggotaan, dan dikelompokkan menurut wilayah area usaha di bawah kepengurusan BPD AEKI setempat — sehingga pembinaan berjalan dekat dengan pelaku usahanya.
Seluruh anggota AEKI memiliki ketentuan hak, kewajiban, serta sanksi yang tercantum dalam AD/ART yang berlaku. Hak anggota meliputi perlindungan dan pelayanan dari asosiasi, hak bicara, hak suara, hak memilih, dan hak dipilih. Kewajiban anggota meliputi mematuhi peraturan, menjunjung nama baik dan kehormatan asosiasi, mendukung serta menyukseskan tujuan, usaha, dan program asosiasi, dan membayar uang pangkal serta iuran sesuai ketentuan.
Kesatuan visi dan misi anggota kami harapkan untuk kemajuan dan kejayaan bersama kopi Indonesia.
Bergabung Dengan Jaringan
Daftarkan usaha Anda melalui BPD di wilayah terdekat — dapatkan sertifikat keanggotaan, pembinaan teknis, dan akses informasi pasar dari asosiasi yang bekerja di industri ini sejak 1979.