Jaringan Badan Pengurus Daerah

Memperkuat Sinergi Industri Kopi Dari Aceh Hingga Papua

AEKI mengelola jaringan Badan Pengurus Daerah di wilayah-wilayah kopi strategis — memastikan setiap pelaku usaha mendapat pembinaan, akses sertifikasi, dan informasi pasar yang akurat untuk menaikkan standar ekspor kopi nusantara.

13 Badan Pengurus Daerah di Seluruh Indonesia

Klik titik pada peta

Klik titik untuk melihat alamat

Daftar Kantor BPD Pilih daerah untuk memusatkan peta

Badan Pengurus Daerah AEKI

Hak, kewajiban, dan wilayah kepengurusan

Setiap anggota yang terdaftar pada asosiasi memperoleh Sertifikat Keanggotaan, dan dikelompokkan menurut wilayah area usaha di bawah kepengurusan BPD AEKI setempat — sehingga pembinaan berjalan dekat dengan pelaku usahanya.

Seluruh anggota AEKI memiliki ketentuan hak, kewajiban, serta sanksi yang tercantum dalam AD/ART yang berlaku. Hak anggota meliputi perlindungan dan pelayanan dari asosiasi, hak bicara, hak suara, hak memilih, dan hak dipilih. Kewajiban anggota meliputi mematuhi peraturan, menjunjung nama baik dan kehormatan asosiasi, mendukung serta menyukseskan tujuan, usaha, dan program asosiasi, dan membayar uang pangkal serta iuran sesuai ketentuan.

Kesatuan visi dan misi anggota kami harapkan untuk kemajuan dan kejayaan bersama kopi Indonesia.

Wilayah Kepengurusan

  1. BPD AEKI NAD
  2. BPD AEKI Sumatera Utara
  3. BPD AEKI Sumatera Barat
  4. BPD AEKI Sumatera Selatan
  5. BPD AEKI Lampung
  6. BPD AEKI Jawa Barat
  7. BPD AEKI Jawa Tengah
  8. BPD AEKI Jawa Timur
  9. BPD AEKI Bali
  10. BPD AEKI Sulawesi Selatan
  11. BPD AEKI DKI Jakarta
  12. BPD AEKI NTT
  13. BPD AEKI Papua Barat

Bergabung Dengan Jaringan

Wujudkan Standar Ekspor Kopi Nusantara Bersama Kami

Daftarkan usaha Anda melalui BPD di wilayah terdekat — dapatkan sertifikat keanggotaan, pembinaan teknis, dan akses informasi pasar dari asosiasi yang bekerja di industri ini sejak 1979.