Badan Pengurus Daerah AEKI

Sebagai Anggota AEKI yang terdaftar pada asosiasi kami akan mendapatkan Sertifikat Keanggotaan. Dan masing-masing anggota akan dibagi menurut wilayah area usaha dalam kepengurusan BPD AEKI.

Semua Anggota AEKI mempunyai ketentuan Hak dan Kewajiban serta adanya Sanksi yang tercantum dalam ADRT yang berlaku. Hak Anggota meliputi untuk mendapat perlindungan dan pelayanan dari Asosiasi, hak bicara, hak suara, hak memilih dan dipilih. Dan untuk Kewajiban dari Anggota meliputi mematuhi Peraturan, menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan Asosiasi, mendukung dan mensukseskan tujuan, usaha dan program-program Asosiasi, membayar Uang Pangkal dan Iuran sesuai ketentuan.

Kesatuan Visi dan Misi Anggota kami sangat harapkan untuk kemajuan dan kejayaan bersama Kopi Indonesia!

  1. BPD AEKI NAD
  2. BPD AEKI SUMATERA UTARA
  3. BPD AEKI SUMATERA BARAT
  4. BPD AEKI SUMATERA SELATAN
  5. BPD AEKI LAMPUNG
  6. BPD AEKI JAWA BARAT
  7. BPD AEKI JAWA TENGAH
  8. BPD AEKI SULAWESI SELATAN
  9. BPD AEKI DKI JAKARTA

Share Post
Picture of Ayang Oca
Ayang Oca

Admin Template