Tentang Kami

siapa kami
logo aeki

sejarah asosiasi eksportir kopi indonesia

Pada tanggal 30 Juli 1979 atas prakarsa Bapak Osman Soedargo (PT. Palembang Jaya) dan Bapak Karta Widjaja (PT Lakop) sejumlah eksportir kopi telah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Bapak Dr Suhadi Mangkusuwondo, untuk membahas masalah PET (Pajak Ekspor Tambahan) yang dikenakan terhadap ekspor kopi. Pungutan PET itu dirasakan memberatkan dan para eksportir mengharapkan agar pelaksanaannya ditunda paling sedikit dua bulan.
Setelah membahas masalah tersebut, serta mengingat bahwa kedepan tentu ada masalah-masalah tata-niaga kopi yang juga perlu dibahas dengan pemerintah, maka Bapak Suhadi Mangkusuwondo menyarankan agar para eksportir segera membentuk suatu asosiasi. Saran itu telah mendapat tanggapan positif sehingga pada tanggal 30 Juli itu juga sesuai pertemuan tersebut telah berhasil disepakati pembentukan asosiasi yaitu Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI).

Para eksportir kopi yang hadir dalam pertemuan tersebut, yang sekaligus merupakan anggota pendiri (founding members) dari AEKI adalah:

Oesman Soedargo(PT Palembang Jaya)
Karta Widjaja(PT Lakop)
H.M. Uding (Alm.)(PT Bumi Asih)
Totong Kuswara(PT Pantja Niaga)
Arifin Astrawinata(PT Tjipta Niaga)
Handoko(PT Sungai Budi)
Nirwan Dermawan Bakrie(PT Bakrie Brothers)
Kusnadi AS.(PT Bakrie Brothers)

Setelah melalui beberapa pertemuan, kemudian terbentuk Badan Pengurus Pusat AEKI periode 1979 – 1982 dengan Ketua Umum Bapak Nirwan Dermawan Bakrie dan Wakil Ketua Umum Bapak Dharyono Kertosastro (Alm). Pembentukan AEKI tersebut telah dikukuhkan oleh Notaris Soebagio Ronoatmodjo, SH dalam Akte No. 11 tanggal 5 November 1983.

Berdasarkan AD/ART yang telah ditetapkan dalam RUA (Rapat Umum Anggota) I pada tahun 1982, maksud dan tujuan AEKI adalah terutama sebagai berikut:

  • Meningkatkan citra kopi Indonesia di pasaran internasional, guna meraih posisi yang terbaik.
  • Mengarahkan dan mengembangkan kerjasama antar anggota.
  • Memadukan usaha bersama pemerintah guna menunjang pembinaan eksportir dan meningkatkan perolehan devisa.
  • Trurt bekerja sama mengingktakan taraf hidup petani kopi.

Walaupun AD/ART tersebut selalu mengalami penyempurnaan dalam setiap RUA yang berlangsung setiap 5 tahun, namun pada prinsipnya maksud dan tujuan tersebut tidak mengalami perubahan yang berarti.
Dalam AD/ART 2000-2005 misalnya, terdapat beberapa tambahan pada tujuan AEKI yaitu sebagai berikut:

  • Mengarahkan anggota menjadi eksportir yang profesional.
  • Turut membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani kopi.
0

+

Tahun Pengalaman
0

+

Badan Pengurus Daerah

Memperkuat Sinergi Industri Kopi dari Aceh hingga Papua

Jaringan Badan Pengurus Daerah (BPD) AEKI di Seluruh Indonesia

AEKI mengelola jaringan Badan Pengurus Daerah (BPD) di wilayah-wilayah strategis untuk memastikan setiap pelaku usaha kopi mendapatkan pembinaan, akses sertifikasi, dan informasi pasar yang akurat guna meningkatkan standar ekspor kopi Nusantara.

BPD AEKI Nanggroe Aceh Darussalam

Komplek Bumi Seroja, Jl. Gagak Hitam No.35, Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20122

BPD AEKI Sumut

Jl. Kirana belakang Medan Plaza lama No.38, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Sumatera Utara 20112

BPD AEKI Sumbar

No. 88 Blok A3, Jl. Batang Arau, Berok Nipah, Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat 25217

BPD AEKI Sumsel

Jl. Diponegoro No.23 22, RW.22, Talang Semut, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30126

BPD AEKI DKI Jakarta

Jl. RP. Soeroso No.20, RT.9/RW.5, Gondangdia, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10330

BPD AEKI DKI Jabar
BPD AEKI Jateng

JL. Gajah Raya, Komplek Ruko Permata Plaza Bl IV/88, 50162, Pandean Lamper, Kec. Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50162

BPD AEKI NTT

Oebufu, Oebobo, Kupang City, East Nusa Tenggara

BPD AEKI Sulsel

Jl. Pelanduk No.2, Maricaya, Kec. Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90142

BPD AEKI Lampung

JL. Kapt Pattimura No.19, Kupang Kota, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung City, Lampung 35211

BPD AEKI Jatim

Jl. Panglima Sudirman No.74 I, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60263

BPD AEKI Bali

Jl. Lingga Gg. 1 No.17, Banyuasri, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali 81116

BPD AEKI Papua Barat
visi, misi & tujuan aeki

visi & Misi

  1. AEKI adalah wadah seluruh perusahaan eksportir, perusahaan industri pengolahan kopi dan perusahaan dibidang perkopian Indonesia lainnya yang berasaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

  2. AEKI tidak terikat dan mengikatkan diri pada partai atau golongan politik apapun.Tujuan AEKI adalah mewujudkan masyarakat perkopian yang sejahtera, tangguh dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional.

Tujuan

Tujuan AEKI adalah mewujudkan masyarakat perkopian yang sejahtera, tangguh dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional.

Tugas Utama Asosiasi

Mengarahkan anggota menjadi profesional dan memiliki citra yang baik.

Memberikan perlindungan dan memperjuangkan kepentingan anggota.

Membantu upaya Pemerintah dalam meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petani serta pelaku usaha lain dalam bidang perkopian.

Memberikan pendapat dan saran kepada Pemerintah dan Lembaga lain dalam pengambilan keputusan terhadap kebijakan perkopian nasional.

Menjaln dan membina kerjasama dengan instansi/lembaga terkait dibidang perkopian baik di dalam maupun di luar negeri.

Program Kerja

Program Kerja Organisasi

Creative Coffeepreneur Journey Visit Perkebunan 2
  1. Mendorong seluruh Badan Pengurus Pusat (BPP) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) untuk dapat berdedikasi tinggi, berperan aktif serta berkontribusi (BERSATU, BEKERJA DAN BERKARYA) dalam Perkopian Indonesia. 
  2. Fokus utama organisasi dalam jalur Pendidikan Kopi untuk menciptakan entrepreneurs/wirausaha Kopi yang mandiri dengan PPKI (Pusat Pelatihan Kopi Indonesia)
  3. Menyelenggarakan secara berkala Program event, Pelatihan, Workshop/Seminar dan sarana pelaku kopi dalam berkompetisi yaitu dengan program tahunan antara lain:
    • Simposium Kopi Nasional AEKI
    • Pelatihan Ekspor Kopi
    • Regular Pelatihan Profesi kopi seperti Roasting, Barista, Cupping, Latte Art, Manual Brewing
    • Workshop kewirausahaan kopi dll
  4. Memberikan pelayanan dan manfaat kepada seluruh pelaku kopi Eksportir dan Industri yang tergabung dalam Anggota AEKI.
  5. Bekerja sama dengan lembaga data dan kajian internasional untuk membuat data-data Kopi secara statistik yang dapat dimanfaatkan oleh kalangan umum.
  6. Membuat program-program CSR yang ditujukan untuk membantu mengedukasi dan mensejahterakan Petani-petani Kopi Indonesia yaitu dengan program Farmers Training dan program-program bantuan sosial
  7. Untuk menjawab aspirasi pelaku kopi dalam Jalur Distribusi, AEKI Bekerja sama dengan beberapa pihak untuk membuat Pasar Komoditi Kopi sebagai alternatif pembiayaan untuk menjaga ketersediaan kopi, memanfaatkan sarana lindung nilai (hedging) untuk mengantisipasi terjadinya fluktuasi harga pasar di pasar dan pembentukan harga.
  8. Untuk mempercepat kinerja dan efisiensi penyebaran informasi serta edukasi, AEKI berperan aktif untuk memanfaatkan tehnologi internet dengan memaksimalkan website dan media sosial dalam berkomunikasi.

Program Kerja

Program Kerja Dengan pemerintah

  1. Konsolidasi dan penguatan organisasi AEKI di Pusat, Daerah, dan bersama Asosiasi mendorong kerja sama usaha dan strategis antara anggota AEKI dengan pemerintah.
  2. Mendampingi program-program pemerintah yang bertujuan untuk memajukan Perkopian Indonesia dalam eksistensinya di lingkup Nasional dan Internasional.
  3. Bekerja sama dengan Instansi-instansi Pemerintah dan Swasta, BUMN/BUMD, Asosiasi, Yayasan dan berbagai Kelompok Organisasi/Komunitas untuk membentuk sebuah Program Sinergi yang akan mendorong gairah Perkopian Indonesia.
  4. Menjadi wadah aspirasi bagi seluruh anggota AEKI dan juga Petani kepada Pemerintah.